PENINGKATAN KESEJAHTERAAN EKONOMI MELALUI PENDISTRIBUSIAN ZAKAT PRODUKTIF PADA BAZNAS KOTA SURABAYA
DOI:
https://doi.org/10.51903/t4psdm86Abstract
Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengetahui manfaat dari pendistribusian zakat produktif pada berbagai bentuk kesejahteraan perekonomian oleh BAZNAS kota Surabaya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskripstif dengan pendekatan studi kasus. Dari hasil penelitian ini diketahui bahwa pendistribusian zakat produktif pada BAZNAS kota Surabayaa dengan cara memberikan modal usaha kepada mustahik untuk dikembangkan agar bisa memenuhi kebutuhan di masa depan, namun sebelum mustahik menerima dana zakat produktif, dipastikan kebutuhan dasar mereka sudah terpenuhi. Zakat produktif memberikan dampak positif, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan perekonomian di kota Surabaya, baik dari sisi aspek material maupun spiritual. Pendistribusian dana zakat produktif ini mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga, menurunkan kemiskinan, meningkatkan pendapatan, mendorong produktivitas masyarakat, meningkatkan sektor riil, mengurangi jumlah pengangguran dan meningkatkan pendapatan agregat bagi masyarakat di kota Surabaya.
References
Alfin Maulana, E. T. W. (2023). Digitalisasi Pemberdayaan melalui Dana Zakat Produktif untuk Mengatasi Kemiskinan di Kota Surabaya. Seminar Nasional Teknologi dan Multidisplin Ilmu (SEMNASTEKMU), 3(1).
Ali Idrus, A. M. (2021). Peran Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik BAZNAS dalam Meningkatkan Kesejahteraan Ekonomi Mustahik. Al-Kharaj: Jurnal Ekonomi, Keuangan & Bisnis Syariah, 4(2), 461–476. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v4i2.686
Awwahah, F. A., & Iswanaji, C. (2022). Peran LAZIS Jateng dalam Upaya Mengentaskan Kemiskinan Di Jawa Tengah. Jurnal Syntax Admiration, 3(4), 674–685. https://doi.org/10.46799/jsa.v3i4.416
Fauzi, A., Nisa, B., Napitupulu, D., Abdillah, F., Utama, A., Zonyfar, C., Nuraini, R., Purnia, D. S., Setyawati, I., & Evi, T. (2022). Metodologi Penelitian. Purwokerto Selatan: CV Pena Persada.
Hawairah, Siar Ni’mah, A. H. (2023). Tafsir Ayat Zakat Perspektif Sosial Kemasyarakatan. AL_MUBARAK: Jurnal Kajian Al-Qur’an & Tafsir, 8(2), 61–75.
Jaenudin, M., & Hamdan, A. (2022). The Impact Assessment of Zakat , Infaq , Shadaqah on Spiritual and Material Poverty in Beneficiaries of LMI Zakat Institution : The CIBEST Approach. Jurnal Ekonomi Syariah Teori dan Terapan, 9(3), 362–378. https://doi.org/10.20473/vol9iss20223pp362-378
Muzayyanah, H. Y. (2020). Mustahik Zakat dalam Islam ( Studi Pendekatan Sosio Kultural Masyarakat ). al-Mizan, 4(1), 90–104.
Rachman, A., Indonesia, U. P., & Purnomo, H. (2024). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D (Nomor January). Karawang: Saba Jaya Publisher.
Rafi’, M. (2011). Potensi Zakat: dari Konsumtif-Karitatif ke Produktif-Berdayaguna (Perspektif Hukum Islam). Citra Pustaka.
Soekarno Putra, E., & Ayunda, P. (2022). Reaktualisasi Pendistribusian Zakat Produktif Dengan Kewirausahaan Sosial Guna Mengatasi Kemiskinan di Kota Magelang. SENTRI : Jurnal Riset Ilmiah, 1(1), 17–34.
Umar, M. (2008). Pendayagunaan Zakat untuk Usaha Produktif: Praktek Pendayagunaan Zakat di Jambi. Sulthan Thaha Press, IAIN STS.
Yin Robert, K. (1989). Case Study Research: Design and Methods. Washington: COSMOS Corporation.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Seminar Nasional Teknologi dan Multidisiplin Ilmu (SEMNASTEKMU)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.