Kajian Tentang Hukum Kehutanan Terhadap Daerah Otonom Baru (DOB) Di Indonesia

Authors

  • Warsito Warsito Universitas Sebelas Maret
  • Rahayu Subekti Universitas Sebelas Maret

DOI:

https://doi.org/10.51903/semnastekmu.v3i1.195

Keywords:

Forestry Aspects, Environment

Abstract

By laying a foundation in the forestry environment as a basis for running a regional government system, it will encourage the ability to reduce aspects of forest destruction in the region. The deterioration of existing forest conditions cannot be separated from the existence of a development and licensing system that has not prioritized forestry aspects as aspects that need to be prioritized. The effectiveness of law regarding human environmental issues cannot be separated from the state of the administrative apparatus and law enforcement officials as the infrastructure for effective implementation of the law in the realities of environmental life.

References

Arief, Arifin, (1994), Hutan Hakekat dan Pengaruhnya Terhadap Lingkungan, cetakan I, Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Arief, Darmawan, (2010), Lampung Mangrove Center: Pengelolaan Kolaboratif Hutan Mangrove Berbasis Pemerintah Masyarakat dan Perguruan Tinggi, dalam http://www.kabarindonesia.com/, diakses pada tanggal 2 Marert 2012.
Ekawati, Sulistya, Kewenangan Pusat dan Daerah dalam Pengurusan Hutan di era Desentralisasi, dalam http://kelembagaandas.wordpress.com/kelembagaan-pengelolaan-hutan/sulistya-ekawati-2/, diakses pada tanggal 06 Maret 2012.
Heru, Yusnadi, dan Tan (2009), Corporate Social Responsibility PT Central Pertiwi Bahari, Media Prima, edisi 001/2009
Harjono, Yulvianus, dan Marcus Suprihadi (2010), Gandeng Warga, PT CPP Tanam Mangrove, dalam http://www.kompas.com/gandeng-warga-ptcpp-tanam-mangrove, diakses tanggal 12 Pebruari 2012.
Hartono, C. F. G. Sunaryati, Hukum Indonesia Ekonomi Pembangunan Indoneisa, Bina Cipta, Jakarta.
Indrati S, Maria farida, (2011), Ilmu Perundang-Undangan, cetakan ke 5, Yogyakarta: Kanisius.
Khakim, Abdul, (2005), Pengantar Hukum Kehutanan Indonesia dalam Era Otonomi Daerah, cetakan I, Bandung: Citra Aditya Bakti.
Kusumaatmadja, Mochtar, Hukum, Masyarakat dan Pembinaan Hukum Nasional, Pola dan Mekanisme Pembaharuan di Indonesia.
Kusumaatmadja, Mochtar, 1975, Pengaturan Hukum Masalah Lingkungan Hidup Manusia, Beberapa Pikiran dan Saran , Bina Cipta, Bandung.
Mertokusumo, RM Sudikno, 2002, Mengenal Hukum Suatu Pengantar,Liberty, Edisi keempat, Jogjakarta.
Mertokusumo, RM Sudikno, (1999), Mengenal Hukum, Suatu Pengantar, cetakan ke 2, Yogyakarta: Liberty Yogyakarta.
Mas’oed, Mohtar, (1997), Kritik Sosial dalam Wacana Pembangunan, cetakan I, Yogyakarta:UII Press.
Pound, Roscoe, 1989, Pengantar Filsafat Hukum, Bhatara, Jakarta.
Rahardjo, Satjipto, 2004, Ilmu Hukum;Pencarian, Pembebasan dan Pencerahan, Muhammadiyah University Press.
Rahardjo, Satjipto, 1977, Pemanfaatan Ilmu-Ilmu Sosial Bagi Pengembangan llmu Hukum, Alumni, Bandung.
Rahardjo, Satjipto, (2000), Ilmu Hukum, cetakan ke 5, Bandung; Citra Aditya Bakti. Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Republik Indonesia, Undang-undang nomor 49 tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Mesuji di Provinsi Lampung
Republik Indonesia Undang-undang nomor 50 tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung
Republik Indonesia Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan, dan Penggabungan Daerah.
Sudjito, Tinjauan Yuridis Konstitusional Konsistensi Nilai-nilai Pancasila dalam UUD 1945 dan Implementasinya, PSPS- PRES, Yogyakarta.
Suparni, Ninik, (1994), Pelestarian, Pengelolaan, dan Penegakan Hukum Lingkungan, cetakan ke 2, Jakarta: Sinar Grafika.
Triadmodjo, Marsudi, 2005, Anatomi Hukum Lingkungan Internasional, Sinopsis, Program Pascasarjana, IImu Hukum UGM, Yogyakarta.
Yudha, Indra Gumay, Kondisi Mangrove di Wilayah Pesisir Lampung, dalam http://www.scribd.com/doc/13344953/Kondisi-Wilayah-Pesisir-Dan-Laut-Provinsi-Lampung-Oleh-Indra-Gumay- Yudha.

Downloads

Published

2023-09-20

How to Cite

Warsito Warsito, & Rahayu Subekti. (2023). Kajian Tentang Hukum Kehutanan Terhadap Daerah Otonom Baru (DOB) Di Indonesia. Seminar Nasional Teknologi Dan Multidisiplin Ilmu (SEMNASTEKMU), 3(1), 01–14. https://doi.org/10.51903/semnastekmu.v3i1.195

Issue

Section

Articles