PENGARUH RELIGIUSITAS DAN KUALITAS LAYANAN TERHADAP MINAT DAN KEPUTUSAN MASYARAKAT MEMBAYAR ZAKAT MELALUI PLATFORM DIGITAL PADA YAYASAN PENGELOLA ZAKAT DI SURABAYA

Authors

  • Erwan Aristyanto Universitas Wijaya Putra Surabaya
  • Agus Sarwo Edi Universitas Wijaya Putra

DOI:

https://doi.org/10.51903/semnastekmu.v2i1.169

Keywords:

Religiusitas, kualitas layanan, minat, keputusan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan pengaruh religiusitas dan
kualitas layanan terhadap minat dan keputusan masyarakat membayar zakat melalui platform digital.
Penelitian menggunakan metode penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh
masyarakat yang membayar zakat melalui platform digital dengan sampel yang digunakan ada sebanyak
97 responden. Teknik pengumpulan data menggunakan metode observasi, wawancara, dokumentasi dan
data lainnya. Analisis data menggunakan analisis SPSS dengan tujuan menguji variabel religiusitas (X1),
variabel kualitas pelayanan (X2), variabel keputusan masyarakat membayar zakat melalui platform digital
(Y1) dan minat masyarakat dalam membayar zakat melalui platform digital (Y2). Hasil Penelitian ini
menunjukkan bahwa variabel religiusitas dan variabel kualitas layanan sangat berpengaruh terhadap
minat dan keputusan masyarakat membayar zakat melalui platform digital karena membuat masyarakat
lebih mudah dalam membayar zakat yang bisa di lakukan kapan saja dan dimana saja.

References

A.Aziz danSukma, 2016, “Strategi Penghimpunan Zakat di Lima LembagaPengelola Zakat di
Indonesia”, Jurnal Syarikah, Vol.2 No.1, Juni.
Andrianidkk, 2020, “Zakat Perusahaan di Indonesia: Penerapan dan Potensinya”,
Deepublish,Yogyakarta.
Chaniago,Siti Aminah, 2015, “Pemberdayaan Zakat Dalam Mengentaskan Kemiskinan”, Jurnal
Hukum Islam Vol. 13 No. 1.
Didin,Hafidhuddin, dan Rahmat, Pramulya, 2008, “Kaya Karena Berzakat”,Raih Asa Sukses,
Jakarta.
Dr. Samdin, 2015,“Teori Motivasi Berzakat”, Kendari.
Ghaniy,Taqiyuddin Abdul,2011 “Hadist Seputar Hukum”,Republika, cetakan pertama,Jakarta.
Ghozali, Imam. 2016. Aplikasi Analisis Multivariete Dengan Program. IBM SPSS 23 (Edisi 8).
Cetakan ke VIII. Semarang : Badan Penerbit Ali,Nuruddin Muhammad, 2006, “Zakat sebagai instrumen
dalam kebijakan fiskal”, Raja Grafindo Persada,JakartaJaelani, 1999, “Membuka Pintu Rezeki”, Gema
Insani Press, Jakarta.
Juwaini,Ahmad, 2005,“Panduan Direct Mail untuk Fundraising Teknik dan Kiat Sukses
Menggalang Dana Melalui Surat”, cetakan pertama, PRIMAMEDIA,Depok.
Kamaruddin, AndiMartina,Hasid, Zamrudin dan Yuningsih, 2017, ”Faktor-faktor yang
mempengaruhi keputusan berzakat profesi dan loyalitas Muzzaki terhadap Laz Rumah Zakat Kota
Semarang”, Jurnal eksekutif,Volume12 No. 2, Desember.
Kusmayadi,Dedy, 2019 “Analisis Strategi Fundrising Lembaga Amil Zakat Melalui Platform
Ecommerce (Studi Komparatif ACT, Dompet Dhuafa, Rumah Zakat)”, al-Mizan, Vol.3, No.2, Agustus.
Lestar,Alice Crow, 1985, “Nafsiologi”, Integritas Press, Jakarta.
Mappiare,Andi, 1997,“Psikologi Remaja”,Usaha Nasional, Surabaya.
Mandasari,Kartika, 2011, “Analisis faktor-faktor yang Mempengaruhi Minat Beli Konsumen Dalam
Memilih Jasa Perhotelan” Skripsi, Universitas Diponegoro.
M.Suyanto, 2003,“Strategi Periklanan pada E-commerce Perusahaan Top Dunia” , Andi Offset,
Yogyakarta.
Maman, 2008,“Metodologi Penelitian Agama: Teori dan Praktik”, Raja Grafindo Persada,h.1,
Jakarta.
Purwanti, 2009, “Manajemen Fudrising Bagi Organisasi Pengelola Zakat”,Teras, Yogyakarta.
Peraturan Menteri Agama Nomor 52 Tahun 2014, SK Ketua BAZNAS No. 27 Tahun 2020, Hadist
Riwayat Bukhari Muslim, dan pendapat Shaikh Yusuf Qardawi)
Qadir,Abdurrahman, 1998, “ Zakat dalam dimensi Mahdah dan Sosial”,Raja Grafindo, Jakarta.
Rusmanti,2016,“Manajemen Pemasaran berbasis IT”, Modul Praktikum .
Republik Indonesia UU Nomor 38 tahun 1999 tentang pengolahan zakat,Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 199 nomor 164,Sekretariat Negara:Jakarta:1999.
Republik Indonesia UU Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengolahan zakat,Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 15,Sekretariat Negara,Jakarta,2011
Rahman,Taufik, 2000,“Hadis-hadis Hukum”,cetakan pertama,CV Pustaka Setia,Bandung.
Sukanto, 1985, “Nafsiologi”, Integritas Press, Jakarta.
Tim kementrian Agama Manajemen Pengolahan Zakat,(Jakarta:Direktorat Pemberdaya
Zakat,Direktorat Bimbingan Masyarakat Islam Depertemen Agama RI 2019).
Usman, Nurul Huda Hardius, 2016, “Teori dan Aplikasi Statistik Pendekatan Analisis Ekonomi
Islam”, Prenadamedia Group, cetakan pertama, h. 209, Jakarta.
Yusuf, Pawit M. dan Subekti,Priyo, 2010,“Teori dan Praktik Penelusuran Informasi”, Peranada
Media, Jakarta.
Yayasan penyelengara,1989 Penerjemah Penafsir Alquran dan Terjemahnya, DEPAG, Jakarta.

Downloads

Published

2022-12-17

Issue

Section

Articles

How to Cite

PENGARUH RELIGIUSITAS DAN KUALITAS LAYANAN TERHADAP MINAT DAN KEPUTUSAN MASYARAKAT MEMBAYAR ZAKAT MELALUI PLATFORM DIGITAL PADA YAYASAN PENGELOLA ZAKAT DI SURABAYA. (2022). Seminar Nasional Teknologi Dan Multidisiplin Ilmu (SEMNASTEKMU), 2(2), 186-202. https://doi.org/10.51903/semnastekmu.v2i1.169